Polres Metro Bekasi ringkus dua perempuan penjual obat aborsi

Polres Metro Bekasi ringkus dua perempuan penjual obat aborsi

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan kronologi perkara pengungkapan kasus penjualan obat aborsi di Gedung Promoter Mapolres Metro Bekasi, Kamis. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

 Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi meringkus dua orang perempuan penjual obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan atau aborsi berinisial DS yang berprofesi selaku bidan serta PP dengan rutinitas keseharian sebagai ibu rumah tangga.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kepemilikan akun media sosial yang menjual obat aborsi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Kedua tersangka kami tangkap di wilayah Lemahabang, Kabupaten Bekasi, dua hari lalu,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Kamis.

Ia menjelaskan petugas jajaran Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan dari masyarakat.

Modus operandi kedua pelaku dengan menawarkan obat aborsi tersebut menggunakan akun media sosial. Setelah ada peminat lalu terjadi tawar-menawar melalui telepon genggam. https://blogindo.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*