Wamenkomdigi sebut rancangan Perpres AI akomodasi soal hak cipta

Wamenkomdigi sebut rancangan Perpres AI akomodasi soal hak cipta

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI) akan mengakomodasi persoalan hak cipta yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut.

Nezar menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum agar aspek hak cipta dalam penggunaan AI turut diatur dalam regulasi tersebut.

“Jadi kita koordinasi juga dengan Kementerian Hukum mengenai hak cipta ini. Kita berharap dalam penggodokan Perpres ini (Perpres AI) dia juga bisa mengakomodir tentang persoalan hak cipta,” kata Nezar di Kantor Komdigi Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Nezar, Perpres AI akan memperkuat rangkaian regulasi yang sudah lebih dulu diterbitkan pemerintah seperti surat edaran etika AI, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta sejumlah aturan pelaksana lain terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Perpres AI akan mengatur prinsip-prinsip umum pengembangan dan pemanfaatan AI di lintas sektor secara horizontal. Prinsip itu nantinya dapat dijadikan acuan dalam implementasi teknologi tersebut di berbagai bidang.

“Sehingga nanti waktu adopsi (AI) di sektor-sektor itu bisa mengacu pada prinsip-prinsip horizontal tersebut atau norma-norma yang sifatnya umum,” ujar Nezar.

Dia menjelaskan proses penyusunan Perpres AI ditargetkan rampung pada September 2025, setelah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.

Nezar menambahkan, aturan tersebut akan mengatur adopsi AI yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, keselamatan, serta penghormatan terhadap hak cipta.

“Jadi semua prinsip dalam etika AI itu masuk atau diakomodir di dalam peraturan-peraturan selanjutnya, termasuk agar dia mengacu kepada nilai-nilai dasar dari masyarakat dan negara kita, yaitu Pancasila,” ucapnya.

https://cinarena.org/