Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) membeberkan tentang potensi hilangnya penerimaan negara sebesar Rp 300 triliun di sektor kelapa sawit. Potensi hilangnya penerimaan negara itu sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekaligus adik Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan bahwa data yang diungkapkan Hashim berasal dari audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia mengatakan potensi penerimaan negara itu bisa didapatkan dari perbaikan tata kelola sektor kelapa sawit.
“Itu adalah potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan dari perbaikan tata kelola kelapa sawit,” kata Jodi pada Kamis, (10/10/2024).
Jodi menyebutkan potensi penerimaan itu berasal di antaranya dari denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan. Selain itu, potensi penerimaan juga berasal dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor ini.
“Termasuk di dalamnya denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma, sawit dalam kawasan hutan, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak,” kata dia.
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo membeberkan mengenai rencana Prabowo mengejar ratusan pengemplang pajak yang membuat penerimaan negara hilang Rp 300 triliun. Dia mengaku Prabowo sudah memegang daftar 300 pengusaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya itu. Tiga ratus pengusaha itu disebut-sebut bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Menurut Hashim, data yang dipegang Prabowo diperoleh dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Kepala BKPK Muhammad Yusuf Ateh. Data tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ini data yang Pak Prabowo dapat dari Luhut dan Ateh (BKPK) dan dikonfirmasi dari LHK ada jutaan hektar kawasan hutan diokupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” kata Hashim.