Pernahkah Anda membayangkan bagaimana rasanya jika rumah yang telah Anda bangun dengan susah payah tiba-tiba rusak akibat kebakaran?
Walaupun kita bisa berhati-hati dalam menggunakan api, terutama saat memasak di dapur, ada beberapa kejadian yang di luar kendali, seperti kebakaran yang disebabkan oleh faktor eksternal.
Untuk meminimalkan risiko finansial akibat kejadian seperti ini, asuransi propert merupakan produk yang bisa Anda pertimbangkan. Namun sebelum membelinya, ketahuilah beberapa hal di bawah ini.
Mengenal asuransi kebakaran
Asuransi kebakaran adalah jenis asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap risiko kebakaran pada properti, seperti rumah, apartemen, ruko, hingga pabrik. Polis asuransi kebakaran memiliki perbedaan dengan jenis asuransi lainnya, seperti asuransi kesehatan atau mobil.
Di Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah menetapkan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI), yang menjadi acuan bagi semua produk asuransi kebakaran.
Polis ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu polis kebakaran non-industri dan polis kebakaran industri. Dengan memiliki asuransi kebakaran, Anda dapat mengurangi dampak finansial dari risiko kebakaran pada properti Anda.
Selain kebakaran, bagaimana jika terjadi pencurian di rumah Anda? Meskipun kamera CCTV dan brankas bisa menunda aksi pencuri, hanya asuransi properti all-risk yang dapat memberikan perlindungan finansial penuh.
Asuransi properti all-risk tidak hanya mencakup risiko kebakaran, tetapi juga melindungi dari berbagai risiko lainnya seperti pencurian, perampokan, hingga bencana seperti banjir.
Cara kerjanya mirip dengan asuransi umum lainnya Anda membayar premi sesuai kesepakatan, dan jika terjadi musibah, pihak asuransi akan melakukan survei untuk menilai kerugian yang Anda alami sebelum memberikan ganti rugi.
Dengan memiliki asuransi properti, baik kebakaran maupun all-risk, Anda dapat merasa lebih tenang karena telah memproteksi aset berharga Anda dari berbagai risiko yang tidak terduga.