Anggapan Indonesia surga harta karun tak bisa dibantah. Harta karun berupa emas, berlian, dan peralatan mewah lain berserakan di darat dan lautan wilayah Indonesia.
Salah satu legenda adalah harta karun di lautan Belitung yang berasal dari tragedi karamnya kapal asal Arab yang menuju China. Kapal tersebut membawa 70.000 keramik asal China. Meski tenggelam di lautan RI, keramik tersebut dijual oleh perusahaan asing senilai US$ 32 juta atau Rp492 M dan kini disimpan di Singapura.
Bagaimana kisahnya?
Ditemukan Penyelam RI
Alkisah pada 1998, seorang penyelam tradisional sedang berenang di perairan Belitung. Saat menyelam di kedalaman 17-18 meter di bawah permukaan laut, penyelam itu menemukan mangkuk, guci, dan kendi yang tak pernah diketahui dari mana.
Alhasil, penyelam tersebut melaporkan temuannya kepada pihak terkait. Dari sini diketahui bahwa temuan tersebut bukan barang biasa, melainkan harta karun dari masa kuno. Tepatnya dari tahun 838 Masehi atau 1.163 tahun sebelumnya atau era Dinasti Tang yang berasal dari Provinsi Hunan, China.
Sejak penemuan penyelam tersebut banyak orang mengira di dasar perairan Belitung terdapat harta karun tak terkira. Namun, belum ada yang mampu mencari sampai akhirnya dilakukan pada 1999.
Menurut paparan Michael Flecker dalam A Ninth-Century Arab or Indian Shipwreck in Indonesia (2001), penyelam tersebut menjual posisi koordinat temuan kepada perusahaan asal Jerman, Seabed Explorations GBR.
Sebagai catatan, perusahaan tersebut memegang lisensi survei dan penggalian yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Artinya, Seabed Explorations GBR sah mengangkut harta karun dari bumi Indonesia.
Maka, setelah ditemukan, terungkap lagi tabir harta karun lebih dalam. Ternyata, temuan penyelam sangat sedikit sebab perusahaan berhasil mengangkut 70.000 keramik asal China. Ini belum menghitung perak, guci, hingga kepingan emas.
Jejak Kapal Arab
Secara kontekstual, penemuan harta karun juga menunjukkan posisi Indonesia sebagai jalur transportasi global ribuan tahun lalu. Michael Flecker menyebut harta tersebut berasal dari Kapal Arab yang melintasi perairan Nusantara pada abad ke-8 Masehi.
Kapal tersebut memiliki panjang 15,3 meter dan mampu menampung ribuan ton muatan. Saat direkonstruksi, konon kapal tersebut berangkat dari Afrika menuju China atau sebaliknya. Hanya saja, tak diketahui pasti kenapa kapal tersebut berada di perairan Belitung yang sangat jauh dari jalur pelayaran Global.
Ketika di perairan Belitung, kapal bertabrakan dengan karang-karang hingga tenggelam berserta muatannya. Sejarah kemudian mencatat muatan kapal Arab tersebut menjadi penemuan arkeologi bawah air terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia. Namanya, Belitung wreck.
Hanya saja, seluruh penemuan tersebut tak jadi milik Indonesia.
Laku Terjual Rp492 M
Pada 2005, seluruh temuan dari Kapal Arab yang tenggelam di laut Indonesia kemudian dijual ke lembaga pecinta keramik di Singapura. Seluruhnya laku terjual dengan harga luar biasa fantastis, yakni US$ 32 juta atau setara Rp492 M pada masa kini.
Seluruh keuntungan tersebut jatuh ke tangan Seabed Explorations GBR. Ketika ini terjadi pemerintah Indonesia protes. Sebab, jika mengacu pada perjanjian, maka keuntungan harta karun dibagi dua, antara pengusaha dan pemerintah.
Namun, dalam kasus harta karun Kapal Arab, pemerintah tidak dapat apa-apa. Belakangan, setelah negosiasi, pemerintah hanya dapat jatah keuntungan US$ 2,5 juta atau Rp33 Miliar, tak sampai sepersepuluhnya. Sedangkan, Rp459 miliar jadi keuntungan perusahaan tersebut.