Untuk memberantas penggunaan identitas orang lain dalam registrasi SIM Card, penyedia layanan telekomunikasi tengah menyiapkan cara biometrik. Jadi masyarakat ingin registrasi bisa tinggal melakukan pemindaian wajah.
“NIK dan No. KK akan keluar setelah face recognition langsung ke-record, makanya kita itu face record, dibuka di laptop gitu ya, dibaca mukanya, terus keluar NIK no KK,” kata Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir, ditemui di Bandung, Jumat (27/9/2024).
Rencana itu masih dalam proses proof of concept (POC). Marwan menjelaskan pihaknya telah melakukan uji coba registrasi menggunakan biometrik itu.
Menurut Marwan, hanya butuh waktu hitungan detik untuk melakukan registrasi dengan pemindaian wajah. Sama seperti saat registrasi melalui SMS 4444.
Untuk sekarang, pengujian masih melalui sistem yang ada di gerai. Namun bisa saja tools-nya ditambah dengan perangkat lain.
Diharapkan opsi registrasi ini bisa diperkuat dengan peraturan Dirjen atau Peraturan Menteri. Dia juga menjelaskan masih butuh waktu untuk menerapkannya karena masih perlu melakukan sosialisasi.
“Yang paling berat adalah sosialisasi. Jadi setelah POC, aturan agar kita dikasih waktu untuk sosialisasi, baru efektif,” kata Marwan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ATSI.
Marwan mengatakan registrasi dengan biometrik bisa menguntungkan dari segi akurasi data. Sementara bagi masyarakat adanya kepastian data mereka tidak digunakan oleh orang lain.
“Buat pelanggan kepastian hukum. Orang mesti menggunakan wajah saya untuk bisa memverifikasi. KTP-nya dipinjem udah enggak bisa,” ucapnya.