Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang makin beragam motifnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengaku pernah menjadi korban penipuan.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengaku, dirinya pernah menjadi korban penipuan melalui akun sosial medianya. Pelaku menyamar dan mengaku menjadi teman dan meminta sejumlah uang.
“Saya pernah kena scam seperti ini, nggak sadar juga. Di Instagram saya ada yang nge-DM, temen manggil Mba Kiki,” ujarnya di Kabupaten Toba, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Saat itu, Ia percaya karena penipu yang mengaku teman ini meminta dana untuk amal. “Kalau teman saya bilang pinjam duit saya nggak percaya. Tapi orang ini menawarkan charity, jadi tergerak,” ungkapnya.
Namun, kecurigaan muncul setelah Ia melakukan transfer dana ke si pelaku namun tidak ada respon. “Tapi pas saya kirim ko nggak bilang makasih,” imbuhnya.
Menurutnya, para pelaku kerap kali mencari tau segala sesuai tentang korban sebagai strategi untuk membuat korban percaya.
Dengan demikian, butuh kerja sama dari berbagai pihak untuk mencegah penipuan , bukan hanya dari pemangku kebijakan saja melainkan pengetahuan masyarakat itu sendiri.
OJK mengungkapkan bahwa pengaduan lembaga jasa keuangan nantinya akan terintegrasi satu pintu melalui Anti Scam Center yang tengah dirancang. Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar mengatakan saat ini pihaknya dengan kementerian atau lembaga terkait tengah memformulasikan dengan lebih baik terkait personel dan teknologi.
“Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi baik dari segi personelnya, dalam arti keanggotaannya tapi juga yang penting adalah teknologi platformnya. Itu yang kita harus kembangkan dengan baik,” ujar Mahendra di sela acara Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Dia juga menyebut pengembangan anti scam centre ini juga melalui segi investasi. Kemudian, lembaga jasa keuangan juga diharapkan berpartisipasi agar anti scam centre ini dapat berjalan efektif dalam mengatasi risiko penipuan.
“Karena kalau di waktu lalu, kalau kita ada persoalan itu hanya bisa ditangani oleh lembaga jasa keuangan itu, terkait transaksi yang ada di lembaga jasa keuangan itu saja. Jadi kalau sudah pindah kiri, pindah kanan, hilang lagi. Mesti approach lagi kepada yang kanannya kirinya,” jelas Mahendra.
Maka dari itu, ia mengatakan anti scam centre ini bisa melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, Mahendra menyebut pihaknya perlu mendapat dukungan dan keikutsertaan penuh dari seluruh lembaga jasa keuangan.
Dia berharap nantinya sistem pelaporan scam pada seluruh lembaga jasa keuangan ini dapat terintegrasi dalam satu aplikasi.
Seperti diketahui, OJK bersama 16 kementerian dan lembaga akan membentuk anti scam center guna memberikan perlindungan konsumen terhadap risiko penipuan online.