Menperin Agus Beberkan Nasib Gas Murah Industri, Ternyata Tunggu Ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merasa senang dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui perpanjangan pemberlakuan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah senilai US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor Industri bakal dilanjut. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merasa senang dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui perpanjangan pemberlakuan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah senilai US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor Industri bakal dilanjut. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap dilanjutkan di tahun ini. Presiden Prabowo Subianto pun sudah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan tersebut.

“HGBT udah diputuskan rapat dipimpin presiden dilanjutkan pada 7 sektor yang masuk list penerima manfaat, plus perusahaan industri yang ada di kawasan industri dan kawasan industri berbasis manufaktur, itu sudah diputuskan,” katanya di kantor Kemenperin, Rabu (26/2/2025).

Ia pun mengungkapkan alasan kenapa hingga kini kebijakan tersebut belum juga dilaksanakan.

“Memang sekarang belum karena Perpresnya belum terbit, kita akan berkoordinasi dengan ESDM, Mensesneg agar penerbitan Perpres bisa segera dilakukan,” ujar Agus.

Keputusan untuk melanjutkan HGBT hanya tinggal menunggu waktu keputusan dari Presiden dan regulasi resminya.

“Ratas udah ada, keputusan udah ada, Sebagai pembantu presiden kita semua harus melaksanakan dengan baik keputusan yang dipimpin presiden,” ujar Agus.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Hal itu tertuang di dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

“Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh Presiden,” kata Dadan ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*