LPG 3 Kg tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasalnya LPG jenis ini sedang langka dan sulit di dapatkan. Akibatnya masyarakat harus mengantre panjang di pangkalan gas 3kg sejak pagi buta.
Kata kunci atau LPG 3 Kg pun menduduki daftar trending topic di X (sebelumnya Twitter) pada Senin (3/2/2025) sore.
Banyak warganet yang mengeluhkan susahnya mendapat LPG 3 Kg di daerahnya. Ada juga yang membagikan gambar dan video antrean masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3 Kg.
“Momen Warga antri beli gas LPG 3 Kg Sejak Subuh Tadi,” cuit akun @EsTeh__28 sambil membagikan video yang menunjukkan antrean warga mengantre LPG di SPBU.
“Gaisss, Lpg 3 Kg ditempat kalian langka ga? di tangsel ko susah banget ini padahal udah ke beberapa tempat pangkal resminya, tapi rata-rata udah pada habis,” tulis netizen mellaii akun menfess @tanyarlfes.
“Sumpah kebijakan baru ini, enggak bijak sama sekali. Gas 3 Kg udah enggak boleh dijual di pengecer. Bayangin orang” desa atau pedalaman yang gak bisa akses ke depot lpg karena jauh dari jangkauannya mereka, kadang-kadang kebijakan pemerintah gak dipikirin mateng-mateng,” jawab netizen lain di akun menfess tersebut.
“Daerah mana aja ini yang langka gas lpg 3 Kg😣😣,” tulis yang lain.
“Pantesan dari kemarin LPG 3 Kg ga ada di warung, di tempat kamu udah mulai susah cari tabung melon belom?,” cuit yang lain smabil membagikan gambar keterangan di warung bahwa LPG 3kg kosong.
“Antrian beli lpg 3kg Disuruh beli ke pangkalan tapi sampai pangkalan malah tutup. Pemerintah maunya apa dah? 🤦♀️,” keluh yang lain.
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg kepada pengecer mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebutkan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini kita kan lagi menata. Bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dulu,” kata Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (3/2/2025).
Yuliot mengatakan pemerintah saat ini mendorong para pengecer untuk bisa naik kelas menjadi pangkalan. Tidak sulit, menurutnya pendaftaran pengecer jadi pangkalan hanya memerlukan nomor induk berusaha untuk didaftarkan melalui online single submission (OSS).
“Sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung kepada CNBC Indonesia.