Jumlah masyarakat Indonesia yang tergabung dalam kelompok kelas menengah berkurang 9,48 juta dalam 5 tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2019 ada 57,33 juta penduduk Indonesia dalam kelompok kelas menengah. Sementara di 2024, angka itu merosot menjadi 47,85 juta penduduk.
Berdasarkan hitungan Bank Dunia, kelompok kelas menengah di memiliki rentang pengeluaran 3,5 sampai 17 kali di atas garis kemiskinan. Data BPS menerjemahkannya ke pengeluaran Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita per bulan.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan kelas menengah di Indonesia makin rentan turun kelas dalam 10 tahun terakhir. Salah satunya juga dipicu pandemi Covid-19 yang dimulai pada 2020 lalu.
Fenomena penurunan kelompok kelas menengah di Indonesia turut disorot media asing. Channel News Asia menulis artikel berjudul ‘Indonesia’s middle class population shrinks by close to 9,5 million people, experts warn further drop’ (Populasi kelas menengah Indonesia merosot hampir 9,5 juta orang, pakar beri peringatan penurunan lebih jauh).
Channel News Asia mengutip beberapa analis menuliskan penyebab merosotnya populasi kelas menengah di Indonesia tak cuma ditengarai efek Covid-19.
“Beberapa faktor lainnya termasuk fundamental ekonomi nasional yang lemah, kebijakan pemerintah yang memberatkan, serta tidak adanya jaring pengaman sosial yang kuat,” tertera pada laporan Channel News Asia, dikutip Sabtu (31/8/2024).
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios), mengatakan lemahnya kinerja sektor manufaktur merupakan faktor signifikan menyusutnya kelas menengah.
Alhasil, fenomena PHK massal menghantui warga Indonesia. Hal ini lantas beregek pula pada penurunan pangsa pasar industri terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sejak awal tahun 2024, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia memperkirakan PHK di sektor manufaktur padat karya dapat berdampak pada 100.000 orang.
Bhima menambahkan, salah satu kebijakan pemerintah yang makin membebani daya beli masyarakat adalah kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai berlaku pada 1 April 2022.
Kenaikan PPN itu berkontribusi pada melambungnya harga eceran. Lalu, lanjut Bhima yang dikutip Channel News Asia, situasi biaya hidup yang makin tinggi diperburuk kurangnya jaring pengaman sosial bagi kelas menengah.
Pasalnya, fokus utama pemerintah adalah penyediaan bantuan sosial bagi masyarakat miskin.
Senada dengan itu, ekonom Yusuf Rendy Manilet dari Center of Reform on Economics (Core) mengatakan penting bagi pemerintah untuk mulai menyediakan bantuan keuangan bagi segmen kelas menengah rentan.
“Baik dalam bentuk bantuan tunai atau subsidi, (bantuan ini) dapat diberikan kepada (penduduk) kelas menengah dan kelas menengah rentan. Jika tidak, tren penurunan kelas menengah akan terus berlanjut,” kata Yusuf.
Upaya Pemerintahan Jokowi Bantu Kelas Menengah
Channel News Asia turut mengutip omongan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut segmen kelas menengah dan kelas menengah rentan berkontribusi terhadap 66,6% total populasi di Indonesia.
Airlangga menyebut dua segmen ini menentukan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, Airlangga menekankan pentingnya memperkuat daya beli masyarakat miskin dan kelas menengah, serta yang lebih penting kelas menengah rentan.
Untuk mendukung kelas menengah, Airlangga mengatakan pemerintah telah melaksanakan berbagai inisiatif. Antara lain melalui program perlindungan sosial, insentif perpajakan, program Prakerja, serta skema Kredit Usaha Rakyat.
Salah satu insentif pajak yang menonjol, kata Airlangga, adalah rencana pemerintah memberikan kembali keringanan pajak penuh atas pembelian properti senilai hingga Rp 5 miliar rupiah di semester kedua 2024.
Kebijakan ini, yang mencakup biaya pajak pertambahan nilai hingga Rp 2 miliar dari harga properti yang memenuhi syarat, sebelumnya telah dikurangi dengan potongan harga 50% setelah cakupan penuh berakhir pada bulan Juni lalu.
Airlangga mengatakan perubahan kebijakan tersebut bertujuan menggenjot daya beli kelas menengah dan telah disetujui Presiden Joko Widodo.