
Pengadilan Tinggi Jepang telah menolak banding seorang anggota Angkatan Udara Amerika Serikat yang divonis lima tahun penjara karena menculik dan melecehkan gadis di bawah 16 tahun pada 2023.
Terdakwa Brennon Washington (26), yang bertugas di Pangkalan Udara Kadena, bersikeras dirinya tidak bersalah.
Kasus itu memicu penolakan terhadap pangkalan AS di Okinawa, yang menampung sebagian besar fasilitas militer AS di Jepang.
Kontroversi juga muncul karena kepolisian setempat dan pemerintah pusat tidak memberitahukan perkara tersebut kepada pemerintah prefektur itu.
Insiden tersebut baru terungkap lewat laporan media lokal tiga bulan setelah Washington didakwa.
Menurut putusan pengadilan lebih rendah pada Desember 2023, Washington mengajak korban bercakap-cakap di mobilnya di sebuah taman di Desa Yomitan pada 24 Desember 2023.
Dia kemudian membawa korban ke rumahnya di luar pangkalan dan melakukan pelecehan seksual.
Dalam persidangan, korban mengaku dirinya sempat berkata “hentikan” dalam bahasa Inggris ketika dilecehkan.
Militer AS serta polisi dan warga setempat telah melanjutkan patroli bersama di Okinawa setelah sejumlah kasus kejahatan seksual terjadi sejak tahun lalu dan melibatkan anggota militer AS.