BPBD Provinsi Sumatera Utara menyatakan tengah menunggu persetujuan dari Pj Gubernur Sumut terkait status darurat bencana di provinsi setempat. ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara menyebut tengah menunggu persetujuan dari Penjabat Gubernur Sumut terkait penetapan status darurat bencana di daerah itu.
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati mengatakan status siaga darurat bencana perlu dilakukan mengingat sejumlah wilayah di provinsi ini dilanda bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam satu pekan terakhir.
“Siaga darurat ini bertujuan agar kita mempersiapkan kesiapsiagaan Provinsi Sumatera Utara menghadapi musim hujan,” ujarnya di Medan, Kamis.
Yuyun, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saran status darurat bencana ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh sejumlah pemangku kebijakan terkait setelah melihat peringatan yang disampaikan Balai Besar Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I.
Dia mengatakan Balai Besar BMKG Wilayah I memprediksi akan terjadinya hujan di sejumlah wilayah ini sejak 27 November hingga 4 Desember 2024.
“Tadi kami rapat. Tim menyarankan agar Pak Penjabat Gubernur mengeluarkan status siaga bencana darurat,” kata dia.
Dia menjelaskan pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait menyarankan agar wilayah ini menetapkan status darurat bencana hingga 31 Desember 2024.
Yuyun mengaku saran status ]darurat bencana tersebut telah disampaikan dan tengah menunggu persetujuan dari Pj Gubernur Sumut agar menetapkan status itu.
“Pak Penjabat Gubernur sangat merespons, saat ini tengah penandatanganan,” sebut dia.
Yuyun menjelaskan bencana alam yang melanda sejumlah kabupaten/kota di wilayah ini pada 23 – 27 November 2024 mengakibatkan 31 orang meninggal dunia dan ribuan orang yang terdampak.
Berdasarkan laporkan Pusat Pengendalian Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Provinsi Sumatera Utara, 13 kabupaten/kota tercatat dilanda bencana, di antaranya Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Kabupaten Langkat, Simalungun, Samosir, Karo, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Asahan, dan Nias Selatan.
“Dengan banyak lokasi titik bencana diperlukan banyak personel dan peralatan. Untuk itu kami membuat rapat sehingga dibuatlah siaga darurat untuk mengantisipasi bencana susulan,” ujar dia. https://detik-blog.org