
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menilai Indonesia dan India menjadi target strategis bagi jaringan sindikat narkotika internasional lantaran memiliki karakteristik geografis dan demografis yang serupa.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan bahwa kedua negara merupakan negara maritim dengan garis pantai yang panjang dan termasuk dalam lima besar negara berpenduduk terbanyak di dunia.
“Dengan demikian kolaborasi yang erat sangat diperlukan,” ucap Komjen Pol. Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, BNN RI pun telah menerima kunjungan kerja dari Deputy Chief of Mission (DCM) Kedutaan Besar (Kedubes) India Bijay Selvaraj di Jakarta (7/7).
Kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani sejak tanggal 17 Juni 2022 dan ditindaklanjuti dalam pertemuan 7th Directorate General Level Joint Working Group antara BNN dan Narcotics Control Bureau (NCB) India secara daring pada 4 Juni 2025.
Dalam kunjungan kerja, DCM Kedubes India Bijay Selvaraj menilai bahwa posisi geografis India yang berbatasan langsung dengan Afghanistan, Myanmar, dan Bangladesh turut menjadikan wilayahnya rentan terhadap penyelundupan narkotika.
Oleh karena itu, India menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Indonesia dan berharap dapat mengambil pembelajaran dari pengalaman BNN RI dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika secara komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga membahas isu keterlibatan warga negara masing-masing dalam tindak pidana narkotika lintas negara.
Kepala BNN RI menyampaikan harapan agar pemerintah India dapat memberikan akses informasi terkait tujuh warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika di wilayah India.
Sementara itu, pemerintah India menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang telah dijalankan Indonesia terhadap tiga warga negara India yang terlibat dalam kasus Legend Aquarius pada 2024 serta berharap agar verifikasi data terhadap seluruh Anak Buah Kapal (ABK) yang terlibat dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
Pihak Kedubes India juga menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam penyediaan penerjemah apabila di kemudian hari terdapat kasus narkotika yang melibatkan warga negara Indonesia di India guna mendukung kelancaran proses hukum dan komunikasi lintas negara.