WhatsApp memiliki kemampuan untuk memblokir akun penggunanya. Salah satunya jika mendeteksi aktivitas yang mencurigakan seperti spam.
Biasanya, WhatsApp mendeteksi spam jika suatu akun mengirimkan pesan dalam jumlah besar ke kontak yang tidak dikenal. Pengiriman ini dilakukan dalam waktu singkat.
Selain itu juga ada aktivitas menyalahgunakan fitur broadcast untuk promosi. Pengguna dapat diblokir pula karena sering dilaporkan oleh pengguna lain.
“Kami memblokir akun jika meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar Ketentuan Layanan kami, misalnya aktivitas akun melibatkan spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp,” tulis WhatsApp dalam Pusat Bantuan.
Pemblokiran ini memiliki beberapa durasi seperti beberapa jam hingga 48 jam. Namun ada akun yang akhirnya diberlakukan pemblokiran permanen.
Lamanya pemblokiran bergantung pada kesalahan yang dilakukan pengguna. Pemblokiran sementara juga bisa berubah menjadi permenan jika pengguna tidak melakukan apa yang diminta oleh WhatsApp.
Beberapa aktivitas yang berpotensi diblokir sementara adalah penggunaan aplikasi tidak resmi dan mengumpulkan informasi yang disebut sebagai pengerukan (scraping).
“Beralihlah ke aplikasi WhatsApp resmi atau stop terlibat dalam kegiatan pengerukan setelah diblokir sementara. Jika tidak melakukannya, akun Anda mungkin akan diblokir secara permanen untuk menggunakan WhatsApp,” jelas anak usaha Meta itu.
Anda juga bisa meminta peninjauan jika merasa pemblokiran adalah kesalahan. Klik Ajukan Peninjauan pada aplikasi untuk melakukannya.
WhatsApp menuliskan akan menghubungi setelah peninjauan selesai dilakukan. Status permintaan bisa dicek dengan membuka WhatsApp.
“Setelah tim kami meninjau akun Anda dan mengambil keputusan, Anda akan menerima notifikasi dari WhatsApp,” kata WhatsApp.