Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu, (8/10/2025) bahwa Israel dan Hamas telah mencapai kesepakatan untuk gencatan senjata di Gaza yang telah dinantikan. Ini diharapkan akan mengakhiri perang yang berlangsung di wilayah kantong tersebut, yang telah berlangsung selama dua tahun.
Dalam posting di media sosialnya, Truth Social, Trump mengumumkan bahwa kedua belah pihak telah menandatangani Tahap Pertama dari rencana gencatan senjata yang dia ajukan. Tahap pertama ini termasuk penarikan pasukan Israel dari Gaza dan pembebasan sandera dari kedua belah pihak.
“Saya sangat bangga mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menandatangani Tahap pertama Rencana Perdamaian kami,” kata Trump di Truth Social.
“Ini berarti SEMUA Sandera akan segera dibebaskan, dan Israel akan menarik pasukan mereka ke garis yang disepakati sebagai langkah pertama menuju Perdamaian yang Kuat, Bertahan Lama, dan Abadi,” tambah Trump, sebagaimana dilansir Reuters.
Kesepakatan itu dikonfirmasi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam pernyataan tertulis.
“Dengan pertolongan Tuhan, kami akan membawa mereka semua pulang.” Ia mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan pemerintahannya pada Kamis, (9/10/2025) untuk menyetujui perjanjian tersebut,” kata Netanyahu dalam pernyataan tersebut.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan, insiden ambruknya bangunan mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kejadian luar biasa. Ia pun menegaskan, tak ada batas waktu dari pelaksanaan operasi search and rescue (SAR).
Operasi SAR akan dihentikan bila lokasi telah dipastikan sudah tak ada korban jiwa lagi. “Karena ini kejadian yang luar biasa, kita yakinkan bahwa operasi ini akan dihentikan setelah benar-benar kita klir terhadap lokasi kejadian,” ujar Syafii saat jumpa pers, Senin (6/10/2025).
Syafii mengatakan, tak ada perpanjangan waktu operasi SAR di Ponpes Al Khoziny. Normalnya, kata dia, operasi SAR digelar selama 7 hari.
“Saya sampaikan tadi, normalnya kalau Basarnas melaksanakan operasi mandiri, ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kepala Basarnas yaitu operasi normalnya dilaksanakan 7 hari,” kata Syafii.
“Kalau dimungkinkan masih ada korban yang masih bisa diselamatkan, bisa diperpanjang per 3 hari,” pungkasnya.
Tigor mengatakan, ada aturan yang mengatur pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus warga sekitar yang terbuka kemungkinan orang-orang terdekat dari pelajar penerima manfaat MBG.
“Jadi kadang-kadang kita juga bingung. whats going on sebenarnya? Apa sih yang terjadi?,” kata Tigor dalam diskusi yang digelar Formas bertajuk ‘MBG Bermanfaat untuk Siapa?’ di Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
“Karena begini kami bilang Bapak-Ibu, dapur itu harus mempekerjakan orang-orang sekitar dapur, Ibu-ibu bapak-Bapak 47 orang,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dia meyakini, para pegawai SPPG tidak akan mempunyai niat jahat dalam mempersiapkan MBG. Karena, penerima manfaat MBG itu merupakan orang-orang terdekat pegawai.
“Bayangin anak-anak mereka juga itu yang bersekolah di situ. Tidak akan mungkin Bapak-Ibu mereka, ibu-ibu bapak-bapak itu memasak makanan yang ada racunnya dengan sengaja untuk anak-anaknya, karena anak-anaknya juga yang makan,” ujarnya.
“Jadi kita udah bikin desainnya gitu. Kita bikin desain. Eh, setiap SPPG 3000 penerimaan manfaat itu sekitar dapur harus ibu-ibunya yang berkerja, ibu bapaknya. Itu udah saling ngunci harusnya, saling menjaga,” tambah dia.
Desakan ekshumasi muncul menyusul permintaan Komisi XIII DPR RI agar kasus kematian Arya Daru dibuka ulang oleh pihak kepolisian.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa peluang untuk melakukan ekshumasi bisa saja dilakukan apabila memang dibutuhkan.
“Ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu? Sekali lagi, Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada. Kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang,” kata Reonald, Kamis (2/10/2025).
Seorang petugas pemadam kebakaran Cebu, Joey Leeguid, menceritakan detik-detik terjadinya gempa. Ia merasakan guncangan gempa saat berada di stasiun pemadam kebakaran di kota San Fernando.
“Kami melihat loker bergerak dari kiri ke kanan. Kami sempat merasa sedikit pusing, tapi kami semua baik-baik saja sekarang,” kata Leeguid kepada AFP, Rabu (1/10/2025).
Martham Pacilan (25), seorang warga kota wisata Bantayan yang dekat dengan episentrum gempa, mengatakan sedang berada di alun-alun kota dekat sebuah gereja ketika gempa terjadi.
Penutupan ini dilakukan karena ada pekerjaan perbaikan Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit yang dibakar pada saat aksi demo berujung anarkis beberapa waktu lalu.
Dalam rangka optimalisasi pekerjaan erection kolom dan atap gerbang tol, Jasa Marga akan melakukan penutupan total sementara beberapa gerbang tol,” kata Senior General Manager JMT, Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Jasa Marga menyiagakan petugas tambahan di lapangan, penggunaan mobile reader pada gerbang tol yang tetap beroperasi di lokasi lain, serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan melakukan upaya-upaya rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama pekerjaan berlangsung dan mengimbau pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan jalur alternatif seperti jaringan Jalan Tol JORR 2 yang terhubung dengan sejumlah jalan tol di wilayah Jabodetabek,” ujar dia.
“Kita tunggu beliau kembali dari luar negeri. Saya kira paling lambat pertengahan Oktober sudah akan diumumkan,” kata Yusril di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Yusril menyebut, dirinya akan masuk dalam jajaran komite tersebut bersama sejumlah pakar hukum tata negara. “Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya, seperti Pak Mahfud dan Pak Jimly,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Komite Reformasi Polri tidak akan berbenturan dengan Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri. “Jadi jangan khawatir ada tabrakan. Keduanya akan saling melengkapi,” tutur Yusril.
Komite Reformasi Polri dibentuk untuk memperkuat upaya transformasi di tubuh kepolisian, baik dari sisi kelembagaan, tata kelola, maupun pelayanan publik.
Ledakan terlihat dalam video yang diambil dari salah satu kapal GSF. (Foto: Global Sumud Flotilla/Tangkapan layar X)
Armada kapal kemanusiaan Global Sumud (Global Sumud Flotila/GSF), yang berusaha menembus blokade laut Israel di Gaza, diserang pesawat nirawak pada Rabu (24/9/2025). Serangan yang terjadi di selatan Yunani tersebut dilaporkan meliputi penyebaran peledak hingga gangguan komunikasi, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Rekaman video CCTV yang belum diverifikasi dan dirilis oleh GSF menunjukkan seorang pria di atas kapal pesiar melompat ke dek setelah apa yang tampak seperti ledakan di dekatnya. Sebuah ledakan juga terlihat dalam video kedua yang menurut GSF direkam dari kapal Spectre.
Pernyataan awal dari GSF mengatakan setidaknya 13 ledakan terdengar di dan sekitar beberapa kapal di selatan Kreta, dan ada laporan benda-benda yang dijatuhkan di setidaknya 10 kapal dari drone atau pesawat lain, tanpa menyebabkan kerusakan.
“Serangan-serangan tersebut meliputi penyebaran alat peledak dan pembakar, penyebaran bahan kimia secara sengaja ke kapal-kapal sipil, penonaktifan perangkat komunikasi darurat, dan kerusakan fisik yang disengaja yang dirancang untuk membuat kapal-kapal tersebut tidak laik laut dan membahayakan para relawan di atas kapal,” menurut pernyataan GSF yang dilansir BBC.
GSF menuding Israel sebagai pelaku serangan, yang mereka sebut sebagai “eskalasi berbahaya”. Pemerintah Israel belum berkomentar, tetapi sebelumnya telah mengatakan bahwa tidak akan membiarkan armada kapal Global Sumud mencapai tujuannya.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari menegaskan, bahwa pemerintah tidak tutup mata maupun telinga (tone deaf) terkait maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, data kasus keracunan sudah dicatat oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah itu tidak buta dan tuli, alias tone deaf. Betul, dari MBG. Saya punya data yang disiapkan oleh Kedeputian III KSP. Jadi ada data dari tiga lembaga sebagai berikut: BGN mencatat 46 kasus keracunan dengan 5.080 penderita (data per 17 September), Kemenkes 60 kasus dengan 5.207 penderita (data 16 September), dan BPOM 55 kasus dengan 5.320 penderita (data per 10 September 2025),” kata Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menekankan agar publik tidak memperdebatkan perbedaan angka antarlembaga.
“Nah, tolong jangan lihat beda angkanya. Jangan diadu-adu antar K/L ya. Tapi lihat bahwa masalah yang sama dicatat oleh tiga lembaga, bahkan oleh BGN sendiri,” paparnya.
“Angkanya sebenarnya sinkron, sama-sama di sekitar 5.000 kasus. Dari elemen masyarakat, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang memantau lewat media juga mencatat 5.360 siswa,” jelasnya.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu, menyampaikan evaluasi dan reformasi TKDN yang sudah dilakukan pihaknya tersebut, sebagaimana yang dituntut oleh Aliansi Ekonom Indonesia.
Aliansi itu mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan pelonggaran kebijakan TKDN pada sektor yang belum memiliki pemasok lokal berkualitas dan pembinaan pada industri lokal dengan memperkuat pada sisi investasi SDM, transfer teknologi dan pembangunan infrastruktur.
Febri menjelaskan Kemenperin menempuh langkah reformasi TKDN karena regulasi lama yang sudah berlaku lebih dari satu dekade perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri saat ini.
Terutama merespons permintaan domestik yang berasal dari kebutuhan pemerintah atau kebutuhan rumah tangga atas produk manufaktur tertentu.
“Jika dahulu proses sertifikasi bisa memakan waktu lebih dari 20 hari kerja dengan biaya relatif tinggi, kini lewat skema baru, sertifikasi bisa selesai hanya dalam 10 hari kerja. Untuk industri kecil, bahkan cukup tiga hari melalui mekanisme self declare,” katanya.
Reformasi ini juga menghadirkan insentif tambahan, seperti nilai TKDN minimal 25 persen bagi perusahaan yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja lokal, hingga tambahan 20 persen bagi yang melakukan riset dan pengembangan.
“Dengan begitu, penghitungan TKDN bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tapi menjadi reward system yang mendorong inovasi dan investasi,” ucapnya lagi.
Melalui reformasi TKDN, lanjut Febri, Kemenperin justru memberi perhatian khusus bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Pelaku IKM kini mendapat kemudahan dalam pengajuan sertifikasi TKDN, termasuk dengan skema self declare yang berlaku selama lima tahun.
Selain itu, informasi nilai TKDN juga kini lebih transparan karena dapat diakses melalui label dan kemasan produk. Langkah ini mempermudah konsumen maupun lembaga pemerintah dalam memastikan produk IKM berdaya saing dan memenuhi syarat pengadaan barang dan jasa.
Terkait dengan TKDN sektoral seperti TKDN untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dinilai kaku dan menghambat investasi, disampaikan Febri, Kemenperin hanya membuat kebijakan tata cara perhitungan dan pemenuhan TKDN pada produk sektor yang Threshold TKDN-nya telah ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga lain.
Regulasi tata cara perhitungan TKDN tersebut juga menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan industri dan investor pada sektor tersebut.
Menurut Febri, reformasi TKDN juga lahir dari hasil evaluasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, mulai dari tingginya biaya pengurusan sertifikat, masa berlaku yang terlalu singkat, hingga fenomena TKDN washing oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, proses sertifikasi dilakukan secara digital sehingga meminimalkan kontak antara pelaksana verifikasi dan pemohon sertifikasi TKDN.
“Kami juga membentuk tim pengawas di bawah Inspektorat Jenderal untuk memastikan tidak ada lagi praktik manipulasi sertifikasi, kecurangan yang menjadi celah korupsi, baik oleh pelaku usaha maupun lembaga verifikasi,” kata dia.